Namun faktanya, sampai saat ini belum ada parpol lain yang menyatakan ikut mengusung pasangan ini.
"Sebenarnya tenggat waktu 40 hari sejak 25 Juni deklarasi AMAN (Anies Baswedan dan Sohibul Iman) adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid, Rabu (7/8/2024).
Lantaran batas waktu 4 Agustus 2024 telah terlewat, kata dia, PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak untuk memastikan kadernya bisa berkontestasi di Pilgub Jakarta.
"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah membangun komunikasi politik dengan KIM di mana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji pimpinan PKS," katanya.