Anies Pastikan Rute Ganjil Genap Tidak Berubah Usai Diperpanjang

Ilma De Sabrini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak ada perubahan rute dari penerapan sistem ganjil genap usai diperpanjang dan mulai berlaku kembali pada Rabu, 2 Januari 2019..

"Kebijakan ganjil genap ini bukan kebijakan untuk menyelesaikan masalah transportasi dan kemacetan di Jakarta. Ini hanya kebijakan antara, kebijakan tengah karena kebijakan yang mau kita dorong dan sedang kita laksanakan adalah memperbanyak warga menggunakan kendaraan umum," katanya menegaskan.

Pada 2019 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang kebijakan ganjil genap yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Prgub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Peraturan teranyar dari Perbub tersebut mulai berlaku Rabu, 2 Januari 2019.

Adapun jalan yang dikenakan ganjil genap yaitu Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Sebagian Jalan Jenderal S Parman (Simpang Slipi-Simpang Tomang), Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Ganjil genap diberlakukan pada ruas-ruas jalan itu sejak pukul 06.00 s.d. 10.00 WIB. Sedangkan untuk sore hari berlaku pukul 16.00 s.d. 20.00 WIB. Ganjil genap tidak berlaku pada hari libur.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Health
8 hari lalu

Super Flu Subclade K Mulai Menyerang Jakarta? Ini Faktanya!

Buletin
20 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
31 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Nasional
31 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal