Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan penggunaan detergen di Indonesia merupakan tipe keras yang dapat mebahayakan baik bagi sungai maupun manusia. Penggunaan mengenai detergen, dia menyebut, sebenarnya sudah diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 4594 Tahun 2010.
"Jadi kalau kita bandingkan dengan negara-negara maju mereka sudah menggunakan yang namanya soft detergen di mana tidak ada kandungan fosfat. Di kita masih menggunakan batasan-batasan yang pada tahap detergen yang digunakan pasti akan menghasilkan busa," ujar Adji.
Isnawa mengungkapkan, kebanyakan rumah tangga menerapkan deterjen yang mengeluarkan busa banyak merupakan yang terbaik. Padahal asumsi seperti itu merupakan hal yang salah namun terus dipakai warga.
"Rumah tangga banyak menghasilkan limbah-limbah domestik yang kemarin masuk ke saluran-saluran dan berakhir di sungai kita," kata Adji menegaskan.