Anies menegaskan semua yang saat ini tercatat di KTP, KK, dokumen tanah, dan dokumen kendaraan bermotor masih sahih dan tidak ada yang berubah.
"Nanti bersamaan dengan berakhirnya masa validitas dokumen, ketika diganti dokumen baru, baru lah nama baru itu dimasukkan. Kecuali mau proaktif mendatangi dan mengubahnya. Jadi intinya seperti itu," ujar Anies Baswedan.
Anies Baswedan berharap dengan klarifikasi tersebut dapat membuat masyarakat semakin menghargai pribadi-pribadi berjasa dan menjadikan pribadi tersebut sebagai inspirasi generasi masa depan.
"Saya rasa cukup jelas ini semua. Saya berharap yang begitu clear, bahwa ini tidak membebani untuk masyarakat. Dan harapannya nanti Jakarta makin mencerminkan sebagai kota yang menghormati pribadi-pribadi yang berjasa dan menjadikan pribadi yang berjasa itu sebagai inspirasi bagi generasi ke depan, terima kasih," tutur Anies Baswedan.