Anies Segel 60 Papan Reklame Besar yang Langgar Aturan di Jakarta

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyegel 60 papan reklame yang terpasang di sepanjang sudut Ibu Kota. Penyegelan dilakukan karena puluhan reklame tersebut tidak memiliki izin dan menyalahi aturan Pemprov DKI.

“Penertiban dimulai dengan pemasangan segel di Jalan Rasuna Said, ada 60 ya nanti akan diberikan segel,” kata Anies saat apel penertiban terpadu penyelenggaraan reklame di Kuningan, Jumat (19/10/2018).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memperingatkan kepada perusahaan atau pemilik untuk segera menurunkan papan reklame yang terbukti melanggar atau disegel. Jika tidak, Anies mengaku, pemprov tidak akan memberi izin pemasangan reklame di Jakarta selama enam bulan hingga satu tahun ke depan.

“Kita memberikan peringatan lagi kepada para pemilik reklame ini untuk menurunkan bangunan-bangunan reklamenya. Bila tidak diturunkan, maka konsekuensinya izin untuk memasang reklame di Jakarta akan dihentikan untuk waktu tertentu,” ucap Anies.

Dia ingin memberi pesan kepada perusahaan atau pemilik reklame untuk tetap tertib dan mengikuti aturan di Jakarta. Harapannya, ke depan antara nilai pajak, tata ruang kota, dan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.

“Kita berharap dengan cara seperti ini, maka Jakarta akan tampak lebih indah, Jakarta akan lebih baik, ketertiban berjalan, dan yang tidak kalah penting semua tata aturan ditaati,” kata Anies.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
25 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
29 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
2 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal