Anies Tegaskan Vaksin Akan Jadi Syarat Buka Kegiatan Masyarakat

Komaruddin Bagja
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan akan menjadikan vaksin sebagai syarat pembukaan kegiatan masyarakat. (Foto: Antara)

Begitu pula dengan kantor-kantor non-esensial, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan yang boleh buka jika sudah vaksin. Sehingga, tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan untuk melakukan vaksinasi pada semua pelakunya. Baik yang bekerja di tempat itu, maupun yang berkunjung.

Syarat vaksin sebagai administrasi berkegiatan ini termasuk pada kegiatan keagamaan. Penyelenggaranya, maupun pesertanya, semua harus sudah melakukan vaksinasi.

“Bagaimana caranya untuk bisa memeriksa? Ada banyak cara, tapi salah satunya dengan menggunakan aplikasi JAKI. Dengan aplikasi ini, langsung terlihat apakah Anda sudah divaksin, apakah sudah divaksin satu kali, apakah sudah divaksin dua kali, apakah Anda belum vaksin, itu langsung terlihat. Ada juga, menggunakan SMS dari PeduliLindungi sebagai bukti vaksinasi. Juga ada sertifikasi digital dari Kementerian Kesehatan. Jadi banyak alat yang bisa digunakan untuk menunjukkan status vaksinasinya,” ujar Anies.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Besok, 51.100 Penumpang Tiba di Jakarta

Buletin
2 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Megapolitan
2 hari lalu

Lalin Jalur Puncak Bogor Padat, One Way Arah Jakarta Diterapkan Siang Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Terminal Kampung Rambutan Banjir Imbas Hujan Deras, Ketinggian Air Capai 30 Cm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal