Anies: Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua Harus Sama

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga agar memperhatikan aturan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua yang diterima harus sama. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga agar disiplin dalam penerimaan vaksin. Salah satunya mematuhi aturan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua harus dari merk yang sama.

"Bila dosis pertama mendapatkan jenis vaksin A, maka dosis keduanya diberikan juga dengan jenis vaksin A," kata Anies di Gedung ABN NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Anies mengatakan ketentuan soal itu ada dalam keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes Nomor HK 02 02/4/4 2 7/22 1 yang mengatakan regulasi untuk vaksin Covid-19 harus dengan jenis yang serupa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Libatkan 103 Sekolah Swasta Gratis, Tampung 10.109 Murid

57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Daya Tampung Capai 245.980 Murid Baru

57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

Jakarta hingga Maluku Sudah Masuk Musim Kemarau, Ini Daftar Wilayahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal