Anies: Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua Harus Sama

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga agar memperhatikan aturan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua yang diterima harus sama. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga agar disiplin dalam penerimaan vaksin. Salah satunya mematuhi aturan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua harus dari merk yang sama.

"Bila dosis pertama mendapatkan jenis vaksin A, maka dosis keduanya diberikan juga dengan jenis vaksin A," kata Anies di Gedung ABN NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Anies mengatakan ketentuan soal itu ada dalam keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes Nomor HK 02 02/4/4 2 7/22 1 yang mengatakan regulasi untuk vaksin Covid-19 harus dengan jenis yang serupa.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang

Nasional
4 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
5 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
6 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal