Anies Wajibkan PNS DKI Hadir Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74. Ingub itu diteken Anies pada Senin (12/8/2019) kemarin.

Isi ingub itu, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI diwajibkan untuk melaksanakan Upacara 17 Agustus di Pantai Maju—salah satu pulau hasil reklamasi di kawasan Teluk Jakarta. Kegiatan upacara itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (17/8/2019) sekira pukul 07.30 WIB.

“Mengikuti upacara pada Hari Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai. Tempat di kawasan Pantai Maju Kota Administrasi Jakarta Utara,” demikian bunyi Ingub DKI Nomor 71 Tahun 2019 seperti dikutip, Selasa (13/8/2019).

Anies meminta pegawai harus sudah siap di tempat upacara pada pukul 07.00 WIB dengan berpakaian seragam Korpri lengkap, celana biru dongker, memakai peci hitam polos (bagi laki-laki) dan sepatu hitam. Sementara, bagi PNS perempuan memakai jilbab warna biru dongker (bagi yang muslim) dan dilarang memakai celana panjang.

“Apabila sebelum upacara bendera dimulai turun hujan, maka upacara dialihkan ke tempat yang memungkinkan,” tulis Anies.

Mantan rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan, sebagai kontrol disiplin, semua perangkat daerah wajib mengirimkan daftar hadir pegawai yang mengikuti upacara kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, paling lambat satu hari setelah upacara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

6 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

10 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

18 hari lalu

Pemprov DKI Putuskan Jalur Sepeda Tetap Ada, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal