"Total sebanyak 87.952 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar empat persen, dengan rincian 3.505 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 84.447 orang dinyatakan non-reaktif," ucap Ani.
Kategori orang yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 sendiri, yakni tenaga medis serta orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP). Lalu, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi atau probabel Covid -19 dan orang dalam pemantauan (ODP).
Terhadap orang yang dinyatakan positif, kemudian akan ditindaklanjuti dengan swab test PCR (Polymerase Chain Reaction). Sehingga hasilnya akan disesuaikan dengan hasil tes pertama sesuai dengan protokol kesehatan.
Setidaknya ada dua prosedur pelaksanaan tes cepat, yaitu aktif oleh puskesmas kepada orang-orang yang berisiko tinggi terinfeksi Covid-19 dan pasif oleh puskesmas dengan pasien datang berobat. Namun, kriteria pasien untuk dapat tes cepat ditentukan petugas, dengan begitu tidak semua orang dapat melakukan tes cepat.
Apabila hasil tes tersebut positif, maka langkah selanjutnya adalah dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke tempat isolasi/shelter/(sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
Sedangkan, jika hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR, serta memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal.