JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kodam Jaya memberikan tanda terhadap rumah warga yang baru saja balik ke Jakarta dari kampung halaman. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) usai liburan Lebaran 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas Kecamatan, Polsek, Koramil akan memberikan tanda di depan rumah warga.
"Ini kami lakukan tiga pilar masing-masing Kecamatan, Polsek dan Koramil bahkan hingga RT/RW serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas," ujar Yusri di Jakarta, Minggu (16/5/2021).