Antisipasi Korona, Layanan Ziarah di TPU Wilayah Jakarta Selatan Ditutup

Antara
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menutup layanan administrasi izin penggunaan tanah makam (IPTM) dan ziarah mulai Rabu (18/3/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan menutup layanan administrasi izin penggunaan tanah makam (IPTM) dan ziarah mulai Rabu (18/3/2020). Penutupan itu berlaku di 6 zona tempat pemakaman umum (TPU).

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto mengatakan, penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).

"Jadi bukan TPU ditutup. Hanya untuk ziarah dan administrasi penggunaan tanah makam saja yang ditutup," ujar Winarto di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Dia menuturkan, penuntupan layanan ziarah dan administrasi peminjaman maupun perpanjangan penggunaan tanah makam hingga Selasa (31/3/2020). Penutupan tersebut atas instruksi langsung dari pimpinan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, berlaku untuk seluruh TPU yang ada di wilayah Jakarta.

"Semua TPU ditutup untuk ziarah, untuk layanan administrasi penundaan izin penggunaan tanah makam, tapi layanan pemakaman tetap dibuka," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

JPO Dekat Kantor Kejagung Jadi Sasaran Maling Besi, Langsung Diperbaiki

6 hari lalu

Kebakaran Hebat di Kebayoran Lama Jaksel Berawal dari Warteg, 180 Orang Terdampak

7 hari lalu

Truk Tabrak Separator Busway di Jalan Gatot Subroto Jaksel, Lalin Sempat Tersendat

13 hari lalu

Warga di Jaksel Keluhkan Kekeringan, BPBD Kerahkan Mobil Tangki Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal