Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan
Advertisement . Scroll to see content

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

Selasa, 29 September 2026 - 10:58:00 WIB
Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim pada Selasa (29/9/2026). Praperadilan tersebut terkait sah atau tidaknya sejumlah tindakan KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengatakan, sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.

"Agenda sidang pembacaan putusan Silmy Karim akan dilakukan sore ini," ucap Halida melalui keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Sebelumnya, tim kuasa hukum Silmy Karim menyatakan optimistis permohonan praperadilan tersebut dikabulkan hakim tunggal.

"Kita tentu mengharapkan apa yang dilakukan (KPK) itu (dinyatakan hakim praperadilan) tidak sah, itu harapannya kita sudah pasti lah, kalau ndak, ngapain kita bikin praperadilan kan gitu, tapi penentunya itu, putusannya di tangan hakim," kata kuasa hukum Silmy, Soleman B Ponto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut