Antisipasi Penambahan Pasien Covid-19 Meninggal, Pemprov DKI Jakarta Buka Lagi Lahan Pemakaman di Kampung Dukuh

Okto Rizki Alpino
Pemprov DKI Jakarta berencana membuka lagi lahan pemakaman khusus pasien covid-19 di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Setelah membuka pemakaman jenazah pasien covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Pemprov DKI Jakarta berencana membuka lahan baru di Kampung Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Pembukaan dilakukan untuk mengantisipasi terus bertambahnya pasien covid-19 meninggal.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan permohonan pembukaan lahan pemakaman baru sudah disampaikan langsung kepada pihaknya. Kemudian, sambung dia, pembelian lahan tersebut dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta. 

"Saya sudah berbalas surat dengan Kadis Pertamanan, lokasinya di RW 01 Kelurahan Dukuh. Saya belum tahu persis luasnya," kata Eka saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021).

Adapun lokasi TPU Kampung Dukuh yang bakal dijadikan lahan pemakaman khusus jenazah COVID-19 berada di Jalan Penggilingan. 

"Setahu saya ada (lahan di TPU Kampung Dukuh) yang pernah dibebaskan tapi belum dipakai, mungkin itu (lahan yang dijadikan khusus pemakaman jenazah Covid-19)," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Gunungan Sampah di Pasar Kramat Jati Mengganggu, Pramono Minta Dirut Pasar Jaya Bereskan

Megapolitan
4 hari lalu

Tiang Monorel di Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono: Tak Ada Penutupan Jalan

Nasional
7 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Megapolitan
8 hari lalu

Hari Pertama Kerja 2026, 99,07 Persen ASN Pemprov Jakarta Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal