APBD DKI 2019 Rp89,08 Triliun, Anies: Alhamdulillah Satu Fase Selesai

Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut gembira disahkannya APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp89,08 Triliun.

Anies menegaskan, anggaran yang tertuang dalam APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp89,08 triliun dipastikan pemanfaatannya akan digunakan untuk warga Jakarta.

Diketahui, besaran APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 ini meningkat sebesar 7 persen dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp83,26 triliun.

Pemanfaatan dari anggaran tersebut, di antaranya diperuntukkan bagi Belanja Daerah, salah satu yang disoroti adalah mekanisme Pendataan KJP Plus.

Disebutkan Anies, mulai Tahun 2019, pendataan KJP Plus akan dilakukan UPT yang menangani pendataan masyarakat miskin di DKI Jakarta, sehingga seluruh program penanggulangan kemiskinan didasarkan atas data dari UPT tersebut, termasuk di dalamnya penerima bantuan KJP Plus.

Lalu, pemanfaatan anggaran juga diperuntukkan bagi pengelolaan persampahan mulai dari hulu melalui pengurangan sampah dengan Bank Sampah, peningkatan TPS 3R hingga penanganan di hilir melalui optimalisasi transportasi, optimalisasi Bantar Gebang, serta dimulainya pembangunan fasilitas pengolahan sampah/ITF di Sunter dan beberapa lokasi lain yang direncanakan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Pastikan Gaji ASN Jakarta Aman

2 hari lalu

Dinkes DKI: 5 Nakes Komentar Jahat ke Pasien BPJS Bukan ASN Pemprov Jakarta

4 hari lalu

Pramono: Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Nasional

4 hari lalu

Pramono Tunggu Waktu Tepat untuk Operasi Modifikasi Cuaca saat Musim Kemarau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal