Sementara itu polisi terus mencari barang bukti dengan menggeledah sekitar ruangan. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap bekas pakai.
Usai ditangkap, Iyut dibawa ke Polres Jaksel untuk diperiksa. Selain menyita alat bukti, polisi menyampaikan hasil tes urine Iyut positif mengonsumsi narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dan dilanjutkan dengan pengecekan ke lokasi.
"Kita temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif," ujar Wadi di Jakarta, Jumat (4/12/2020).