Artis, Model hingga Selebgram Jadi Pemeran Film Porno

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi. (Foto istimewa).

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, dan tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. 

“Barang bukti 1 set alat syuting yang terdiri atas kamera, tripod, lensa, speaker, 5 buah hardisk dan 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer dan 2 buah TV,” katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Bulan Bergulir, Ruben Onsu Berharap Sidang Hak Asuh Anak Beres sebelum 2027

5 hari lalu

Terungkap! Anak Kedua Jessica Mila Berjenis Kelamin Perempuan

6 hari lalu

Mengharukan, Ini Doa Yulia Rachman untuk Putra Tercinta yang Ultah ke-17

6 hari lalu

MUI Ingatkan Bahaya Pornografi hingga Narkoba di Ruang Digital, Anak Harus Dilindungi

6 hari lalu

Prilly Latuconsina Bantah Bersahabat dengan Irenna Kristyn, Cuma Ketemu Minta Foto di Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal