JAKARTA, iNews.id - Polisi memberikan penjelasan terkait rehabilitasi yang diterapkan kepada artis Naufal Samudra yang terjerat kasus narkoba. Naufal akan menjalani rehabilitasi di RSKO yang ada di Cibubur, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan rehabilitasi pada Naufal itu dilakukan polisi sebagai langkah edukasi agar tak lagi mengonsumsi narkotika jenis apapun. Rehabilitasi juga dilakukan sebagai langkah pencegahan penggunaan narkotika pada generasi muda khususnya publik figur.
"Kita akan melakukan rehabilitas yang bersangkutan ke rumah sakit," kata Zulpan di Jakarta dikutip Minggu (8/1/2022).
Sementara itu dia menyebut status hukum Naufal saat ini sebagai saksi. Ditetapkannya Naufal sebagai saksi lantaran saat diamankan di kediamannya, polisi tak menemukan adanya bukti narkoba berupa LSD dimaksud.