Nasriadi mengatakan hasil pemeriksaan urine Revaldo juga menunjukkan positif narkotika dan psikotropika.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” tuturnya.
Revaldo diketahui pernah beberapa kali tersandung kasus narkoba. Pada 2006, dia ditangkap karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.
Empat tahun kemudian, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Pada 2023, dia kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.