Artis Revaldo Ditetapkan Tersangka usai Terjerat Kasus Narkoba Keempat Kali

Riyan Rizki Roshali
Polisi menetapkan artis Revaldo Fifaldi sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika. (Foto: Instagram Revaldo)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan artis Revaldo Fifaldi sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika. Adapun, penangkapan Revaldo kali ini merupakan yang keempat kalinya. 

“(Status Revaldo) sudah tersangka,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus ini diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, termasuk pada rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong (alat isap), tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
59 menit lalu

Update! Pemasok Narkoba ke Revaldo Fifaldi Mulai Diburu Polisi

1 jam lalu

Polisi Ungkap Artis Revaldo Beli Sabu Rp650.000, Bayar Lewat Transfer

2 jam lalu

Artis Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

4 jam lalu

Apa itu Alprazolam, Obat Penenang yang Ikut Disita Polisi dari Revaldo Fifaldi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal