Artis Rio Reifan Kembali Diciduk Polisi terkait Kasus Narkoba

Ari Sandita Murti
Artis Rio Reifan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menciduk artisRio Reifan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Rio Reifan tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

"Iya RR (Rio Reifan diamankan) pada Jumat malam," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Minggu (28/4/2024).

Namun, Panjiyoga belum mau membeberkan lebih lanjut tentang penangkapan Rio Reifan tersebut.

Rio Reifan sebelumnya pernah diciduk polisi beberapa kali terkait penyalahgunaan narkoba. Pertama, Rio ditangkap pada tahun 2015 silam atas kasus sabu, kedua dia kembali diciduk 2017 karena kasus serupa.

Begitu juga di tahun 2019 dan tahun 2021 lalu, Rio ditangkap terkait kasus narkoba.

Bukannya kapok dan berhenti terlibat kasus narkoba, Rio Reifan malah kembali ditangkap terkait barang haram tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Duit Rp3 Miliar Raib, Amanda Manopo Murka: Capek Jadi Orang Baik!

4 jam lalu

Kronologi Lengkap Amanda Manopo Rugi Rp3 Miliar gegara Oknum Manajemen, Nyesek Banget!

23 jam lalu

Geger! Sarwendah Pindah Rumah dan Boyong Anak-Anak di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu

2 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal