Chandrika Chika Cs Akan Direhabilitasi Buntut Kasus Narkoba, Paling Lama 3 Bulan

Ari Sandita Murti
Selebgram Chandrika Chika cs akan direhabilitasi buntut terlibat kasus narkoba. Rehabilitasi paling lama tiga bulan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebutkan selebgram Chandrika Chika akan direhabilitasi paling lama selama tiga bulan buntut terlibat kasus narkoba. Dia akan menjalani rehabilitasi bersama atlet esports Aura Jeixy dan 4 orang lain berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22) dan BB (25).

"Rehabilitasi di Pusat Rehab BNN Lido," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Tyas Puji Rahadi kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya, rehabilitasi itu diputuskan usai mereka menjalani assessment di BNNK Jakarta Selatan. Keenamnya kemudian direkomendasikan untuk direhabilitasi.

"Paling lama 3 bulan," tuturnya.

Adapun Chandrika Chika Cs telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di salah satu hotel di kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka diciduk lantaran mengisap rokok elektrik yang mengandung liquid ganja.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksha Anugrah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

2 hari lalu

Polisi Tak Tetapkan Jule Tersangka Vape Narkoba, Cuma Pemakai

2 hari lalu

Breaking News: Selebgram Jule Ditangkap gegara Kasus Narkoba Vape Etomidate

23 hari lalu

DPR Dorong Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumbar: Kejar Ketertinggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal