Karyawan sempat mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api yang tak kunjung padam membuat sejumlah karyawan akhirnya memilih mengevakuasi diri.
Kebakaran ini menelan korban jiwa sebanyak 22 orang yang merupakan karyawan Terra Drone. Puluhan korban ini meninggal dunia akibat menghirup gas beracun karbon monoksida.
Atas peristiwa ini, polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone, Michael Wishnu Wardana sebagai tersangka.