Atasan Kaget ASN Rupbasan Jakut Nekat Curi Motor untuk Biaya Pengobatan Ibu, Dikenal Disiplin

Yohannes Tobing
Polres Metro Jakarta Utara menangkap Yusuf Edi Prasetyo (YEP), ASN di Rupbasan Kelas 1 Kemenkumham Jakarta Utara karena nekat mencuri motor pedagang kue pancong di kawasan Cilincing. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik pedagang kue pancong yang terjadi di Jalan Pedongkelan Raya, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (21/7/2023).

Dalam pengembangannya, polisi menemukan 3 unit motor di rumah tersangka yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepemilikannya. Polisi juga menemukan dua unit kendaraan roda dua berada di kantor tempat tersangka bekerja.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Hingga saat ini polisi masih mengembangkan lebih lanjut dugaan tindak pidana lainnya dalam durasi waktu yang berbeda yang diduga dilakukan pelaku.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

5 hari lalu

Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi

6 hari lalu

IKN Dapat Investasi Baru Rp3,74 Triliun, 8 Tower ASN dan 5 Proyek Swasta Segera Dibangun

6 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal