Atasi Polusi Udara, Pemkot Depok Terapkan WFH bagi ASN Hari Ini

M Refi Sandi
Wali Kota Depok M Idris (foto: MPI)

Lebih lanjut, Politisi PKS itu menegaskan pihaknya akan tetap mengawasi ASN yang melaksanakan WFH melalui aplikasi K-MOB, yang dapat mendeteksi keberadaan ASN ketika jam kerja.

"Namun yang paling ideal memang pengawasan yang melekat pada diri sendiri, kejujuran dan kepercayaan, itu yang kita harapkan karena ini adalah tugas negara," tuturnya.

Diketahui kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok yang diterbitkan pada 31 Agustus 2023. Hal tersebut juga merujuk kepada imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai imbas dari polusi udara yang meningkat beberapa hari terakhir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

3 hari lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

9 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

8 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Pantau Kualitas Udara 3 Hari ke Depan, Begini Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal