JAKARTA, iNews.id- Gereja Katolik di wilayah Keuskupan Agung Jakarta menyampaikan panduan penyelenggaraan ibadah dan perayaan Natal 2020 di masa wabah virus corona (Covid-19). Panduan tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020, Tim Satgas Penanganan Covid-19 pusat maupun daerah serta Kapolda Metro Jaya.
Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie menyampaikan, ibadah dan perayaan Natal dilaksanakan dengan dua cara.
Pertama secara online atau live streaming di Gereja Katedral maupun di gereja Paroki lainnya di Keuskupan Agung Jakarta. Sedangkan, secara tatap muka atau offline dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Para pelayan liturgi, pastor, petugas dan umat memastikan hadir dalam ibadat dengan keadaan sehat," ujar Susyana di Jakarta, Jumat (25/12/2020).