Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ED (38) dan W (33). Pelaku ditangkap dari rumah kontrakan di wilayah Gunung Putri
"Ditangkap berikut barang bukti empat motor hasil curiannya Rabu kemarin," kata Zulkarnaen.
Kepada polisi, pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector. Pelaku memepet korban yang sedang mengendarai motor untuk diberhentikan dan merampas kunci motor.