Baku Tembak dengan Terduga Teroris di Sarinah, Polisi Ini Sekarang Jadi Kapolres Probolinggo

Irfan Ma'ruf
AKBP Teuku Arsya Khadafi (tengah) saat terlibat penyerbuan terduga teroris usai bom Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. (Foto: dok. Okezone/Ist).

JAKARTA, iNews.id – Ledakan bom mengguncang gerai kopi seberang pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat. Pagi yang tenang pun berubah menjadi jerit ketakutan.

Belum selesai kekagetan, ledakan keras kembali terjadi. Kali ini menghancurkan pos polisi, Jalan MH Thamrin. Bangunan kecil itu porak poranda.

Tak berselang lama, baku tembak terjadi. Sejumlah polisi berupaya melumpuhkan pelaku bom. Peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2016 silam. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi (Foto: Sindo/ Yan Yusuf)

Teror itu dikenal dengan serangan Bom Sarinah. Baku tembak terjadi saat sejumlah anggota Polda Metro Jaya mengepung terduga teroris yang bersembunyi di gerai kopi. 

Belakangan pelaku terorisme itu diidentifikasi sebagai Afif dan M Ali. Mereka tewas akibat ledakan bom yang mereka bawa ditambah peluru tajam dari serbuan polisi.

Keterlibatan sejumlah anggota polisi berpakaian stylish dalam penyerbuan teroris di Sarinah ketika itu viral di media sosial. Perhatian publik tersorot pada sosok-sosok gagah dengan celana krem dan t-shirt biru bertuliskan "Turn Back Crime".

Salah satu perwira polisi yang turut dalam penyerbuan itu AKBP Teuku Arsya Khadafi. Waktu berlalu. Lulusan Akpol 2003 yang ketika itu berpangkat kompol dan bertugas sebagai Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini telah naik jabatan.

Teuku Arsya dipromosikan sebagai Kapolres Probolinggo, Jawa Timur, dari sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Secara pangkat, dia tetap AKBP. Namun menjadi promosi karena memegang tongkat komando kewilayahan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Minta Brimob Tingkatkan Hard dan Soft Approach Hadapi KKB Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal