TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan 7 suporter Persita Tangerang sebagai tersangka kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka balas dendam.
Adapun 7 tersangka tersebut yakni GR (18), HK (19), MR (23), IA (19), FS (21), MFM (22), dan DH (24).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan mereka balas dendam karena saat pertandingan di Solo, suporter Persis melakukan sweeping kepada pendukung Persita.
"Motif dari pelemparan ini adalah terkait balas dendam dari suporter Persita. Pada waktu Persita bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (30/01/23).