Baliho Habib Rizieq Diturunkan, Wagub Jakarta: Kalau Tak Sesuai Pasti Diturunkan

Fakhrizal Fakhri
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Antara)

Dia menambahkan, Satpol PP menertibkan spanduk, baliho, hingga papan reklame sesuai Perda. Sementara, bila TNI-Polri juga ikut menertibkan baliho tersebut juga sesuai dengan aturan dari masing-masing institusi tersebut.

"Kalau TNI punya aturan sendiri Polri ada UU yang mengatur. Kalau Satpol PP tugasnya menertibkan sesuai Perda yang ada terkait spanduk, baliho, bendera umbul-umbul itu diatur titik-titiknya, berapa lama itu juga reklame yang lain semua ada aturan. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti diterbitkan," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Gerindra Bela Prabowo usai Disindir Anies: Presiden Rangkul Seluruh Elemen

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Beri Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan di Cileungsi Bogor

Nasional
5 bulan lalu

15 Korban Luka dalam Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 4 Polisi

Nasional
5 bulan lalu

Bentrok Massa Pro-Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, Bupati: Jangan Terprovokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal