Bandar Narkoba Asal Bekasi Ditangkap, Simpan Sabu 2 Kg di Rumah Orang Tua

Jonathan Simanjuntak
Bandar narkoba menyimpan 2 kg sabu di rumah orang tuanya, Bekasi. (Foto MPI).

Untung mengungkap pelaku telah mengedarkan barang haram ini sejak satu tahun lalu. Bahkan tersangka mengakui telah berhasil menjual sebanyak empat kilogram sabu sebelum akhirnya tertangkap.

"Tersangka mengakui diedarkan sejak tahun 2023, kurang lebih sudah sebanyak 3-4 kilo," katanya.

Dari penangkapan FH, polisi kini membidik adanya potensi tersangka lain. Namun polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Atas perbuatannya FH dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam dengan hukuman mati.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi 10 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa Ramadan

Megapolitan
21 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 9 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya 8 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal