JAKARTA, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengandangkan empat metromini dan kopaja yang masih nekat melintas di kawasan di Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin. Kebijakan untuk mendukung perhelatan Asian Games ini berlaku sejak Rabu (15/8/2018).
“Sehari kemarin diderek enggak ada, cuma stop operasi, kandangin pas beroperasi, itu ada empat,” kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah, Rabu (29/8/2018).
Menurut dia, keempat kendaraan yang dikandangkan itu karena telah melakukan pelanggaran berat. Selain nekat melintas di jalan yang dilarang, kendaraan juga tidak ada kartu pengawas, dan belum uji KIR saat diperiksa petugas.
“Ditilang tetapi kalau ditilang pas dicek enggak ada KIR ya tetap masuknya pelanggaran,” ujar dia.
Andri menuturkan, pemilik harus memenuhi syarat-syarat kelengkapan transportasi publik terlebih dahulu untuk dapat mengambil kendaraan. “Kesalahannya apa? Kalau kesalahannya dia tidak KIR harus KIR dulu,” ujar dia.