Bandel Melintas di Jalan MH Thamrin-Sudirman, 4 Metromini Dikandangkan

Wildan Catra Mulia
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang metromini dan Kopaja melintas di Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengandangkan empat metromini dan kopaja yang masih nekat melintas di kawasan di Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin. Kebijakan untuk mendukung perhelatan Asian Games ini berlaku sejak Rabu (15/8/2018).

“Sehari kemarin diderek enggak ada, cuma stop operasi, kandangin pas beroperasi, itu ada empat,” kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah, Rabu (29/8/2018).

Menurut dia, keempat kendaraan yang dikandangkan itu karena telah melakukan pelanggaran berat. Selain nekat  melintas di jalan yang dilarang, kendaraan juga tidak ada kartu pengawas, dan belum uji KIR saat diperiksa petugas.

“Ditilang tetapi kalau ditilang pas dicek enggak ada KIR ya tetap masuknya pelanggaran,” ujar dia.

Andri menuturkan, pemilik harus memenuhi syarat-syarat kelengkapan transportasi publik terlebih dahulu untuk dapat mengambil kendaraan. “Kesalahannya apa? Kalau kesalahannya dia tidak KIR harus KIR dulu,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Halte Tebet Eco Park Tetap Layani Penumpang Transjakarta usai Ditabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal