Sementara itu, Kepala Desa Dramaga Yayat Supriyatna menyebut bangkai bus Transjakata sudah ada sejak 2018. Namun, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait permohonan izin tempat penampungan maupun pemotongan bus.
"Udah lama dari 2018. Jadi pemilik tanah ini mungkin punya link dengan yang ngurus bus sehingga tempat ini dipake titipan bus. Jangankan izin, untuk hal ini Assalamualaikum pun tidak," ucap Yayat.