JAKARTA, iNews.id - Sebagian bangunan SMA Negeri 96 di Cengkareng, Jakarta Barat roboh. DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov melakukan blacklist pengembang yang bertanggung jawab.
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menilai, pengembang itu tidak profesional mengerjakan proyek tersebut. Bahkan, Taufik mendorong, evaluasi dan audit pekerjaan yang dilakukan pengembang.
"Saya akan minta Pemprov untuk blacklist," kata dia dengan nada tinggi di DPRD DKI, Selasa (23/11/2021).
BPolitikus Partau Gerindra itu menegaskan, pengembang yang berasal dari BUMN teledor dalam bekerja. "Audit perencanaan dan pelaksanaan konstruksi harus dilakukan. Saya juga minta Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI dan dinas-dinas agar mengevaluasi," kata dia.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik DKI Sabudiyono menjelaskan banyaknya tahapan yang harus dilaksanakan prakonstruksi sebelum rehab gedung SMAN 96 Jakarta mulai berjalan, sehingga sisa waktu pembangunan hanya 3,5 bulan.
"Tahapannya kalau yang pertama kan basic design, lalu manajemen kontruksi (MK), baru kita lakukan lelang fisik ya. Jadi harus melewati beberapa tahapan dulu," katanya.