Bansos Tunai DKI Jakarta Hanya Sampai Juni 2021, Pemprov Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Antara
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait perpanjangan bansos tunai. (Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bantuan sosial tunai (BST) untuk sementara hanya diberikan sampai Juni 2021. Terkait kelanjutannya, Pepmprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Sementara bansos sampai tahap enam saja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusannya ada di pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).

Riza memastikan anggaran akan kembali disiapkan apabila pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan penyaluran BST.

"Ada tidak ada (anggaran) kalau sudah menjadi keputusan harus dicarikan," ujar dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

6 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

6 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

12 hari lalu

Jakarta Hampir 3 Minggu Tanpa Hujan, Pramono bakal Modifikasi Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal