JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bantuan sosial tunai (BST) untuk sementara hanya diberikan sampai Juni 2021. Terkait kelanjutannya, Pepmprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Sementara bansos sampai tahap enam saja, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusannya ada di pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).
Riza memastikan anggaran akan kembali disiapkan apabila pemerintah pusat memutuskan untuk melanjutkan penyaluran BST.
"Ada tidak ada (anggaran) kalau sudah menjadi keputusan harus dicarikan," ujar dia.