Dia mengakui, rusaknya mesin parkir elektronik membuat potensi pendapatan Pemprov Jakarta berkurang. Masyarakat juga jadi kembali bertransaksi secara manual melalui juru parkir liar.
"Begitu TPE-nya rusak, maka kembali lagi secara manual transaksi melalui jukir. Akibatnya tentu penurunan pendapatan itu pasti terjadi," kata dia.
Diketahui, sejak 2014 Pemerintah Provinsi Jakarta memasang mesin-mesin parkir di berbagai titik di Jakarta, seperti di sepanjang Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat.