JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta membuka jalur tambahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 setingkat Rukun Warga. Jalur zonasi tingkat RW itu untuk mengakomodir siswa yang belum diterima pada sekolah negeri.
Koordinasi telah dilakukan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka jalur zonasi bina RW sekolah.
"Di mana ada siswa yang satu RW dengan sekolahnya ini belum dapat diterima, maka kami membuka jalur yang namanya zonasi untuk bina RW sekolah," kata Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana dalam diskusi melalui video, Selasa (30/6/2020)
Dia mengaku telah berkoordinasi Koordinasi dengan satuan pendidikan juga dilakukan untuk penambahan daya tampung. Rasio setiap kelas yang tadinya 36 ditambah menjadi 40.
"Tentunya kami menambahkan kuota menambah rasio di setiap kelasnya, dari 36 jadi 40," katanya.