Bapak di Depok yang Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur Ditangkap!

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id- Polres Metro Depok menangkap EP, bapak di Depok yang tega menganiaya anak kandungnya yang berusia tujuh bulan. Kini pelaku diperiksa di Polres Depok.

Penangkapan pelaku diunggah oleh akun @Infodepok_id, Rabu (17/3/2021). Dalam video tersebut hadir juga istri dan bayi yang menjadi korban penganiayaan.

Terlihat, istri pelaku tersimpuh meratapi peristiwa yang menimpa keluarganya itu. Pelaku dengan tangan diborgol diguring ke salah satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, seorang bapak di Depok, Jawa Barat tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia tujuh bulan. Bayi malah itu dianiaya hingga babak belur.

Peristiwa itu dilaporkan ke polisi oleh istri pelaku Minggu (14/3/2021). Dia tidak tega melihat anaknya yang masih bayi itu dianiaya oleh pelaku.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

2 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

2 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

2 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal