Bapak di Depok yang Aniaya Anak Kandung hingga Babak Belur Ditangkap!

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustrasi/Ist)

DEPOK, iNews.id- Polres Metro Depok menangkap EP, bapak di Depok yang tega menganiaya anak kandungnya yang berusia tujuh bulan. Kini pelaku diperiksa di Polres Depok.

Penangkapan pelaku diunggah oleh akun @Infodepok_id, Rabu (17/3/2021). Dalam video tersebut hadir juga istri dan bayi yang menjadi korban penganiayaan.

Terlihat, istri pelaku tersimpuh meratapi peristiwa yang menimpa keluarganya itu. Pelaku dengan tangan diborgol diguring ke salah satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, seorang bapak di Depok, Jawa Barat tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia tujuh bulan. Bayi malah itu dianiaya hingga babak belur.

Peristiwa itu dilaporkan ke polisi oleh istri pelaku Minggu (14/3/2021). Dia tidak tega melihat anaknya yang masih bayi itu dianiaya oleh pelaku.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

21 jam lalu

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok OTK saat Bentrokan di Pejompongan 27 Agustus

7 hari lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

10 hari lalu

Eza Gionino Minta Maaf usai Diduga Pukul Rahang Elryan Carlen, Laporan Polisi Lanjut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal