Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, dari Sabu 244 Kg hingga Ganja 13,8 Kg 

Puteranegara Batubara
Pemusnahan barbuk narkoba (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba. Terdapat sabu seberat 244 kg, ganja 13,8 kg, ekstasi 200 ribu butir dan pil happy five sebanyak 47.500 butir, yang dimusnahkan oleh Bareskrim. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar, mengungkapkan pemusnahan barang bukti narkoba ini berasal dari delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan sitaan dari delapan kasus," kata Krisno dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Krisno menjelaskan, dalam pengungkapan delapan kasus tersebut pihaknya menjerat 21 orang sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan sejak pertengahan Desember 2021 lalu.

"21 orang tersangka. Kasus ini rentang waktunya dari mulai 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," ujar Krisno.

Menurut Krisno, pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis ini merupakan bentuk transparansi aparat penegak hukum, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Ini wujud tansparansi yang perlu disaksikan oleh para pihak baik itu tersangka dan penasihat hukumnya. Dan juga dari Kejaksaan Agung dan kami perlu melibatkan juga LSM. Karena itu kami undang LSM untuk menjadi saksi," ucap Krisno.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
17 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
19 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal