Bareskrim Polri Gerebek Tempat Karaoke dan Spa di BSD Tangsel

Irfan Ma'ruf
Penyidik Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat karaoke dan spa eksklusif di BSD City, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat karaoke dan spa eksklusif di BSD City Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam. Sejumlah pengunjung termasuk perempuan berpakaian seksi diamankan.

Informasi yang dihimpun iNews, penggerebekan dipimpin Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung. Alumnus Akademi Kepolisian 1996 itu mendatangi lokasi bersama timnya. Penggerebekan dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

“Yes, bro. Betul (ada penggerebekan),” kata Sambo saat dihubungi iNews.id, Rabu (19/8/2020).

Dia belum menjelaskan detail perihal penggerebekan tersebut. Sambo menyebut akan menginformasikan lagi setelah ada laporan lengkap dari lapangan.

Tempat karaoke “V” diduga melanggar Perwali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Pasal 9 ayat 1 menyatakan, selama pemberlakuan PSBB dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor.

Pasal 9 ayat 2 menyebutkan, penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi pelaku usaha yang bergerak pada bidang: a. usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi, yaitu gelanggang renang, kelab malam, diskotek, karaoke, arena permainan dan panti/rumah pijat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam di Bareskrim, Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
4 hari lalu

Awas! Manipulasi Foto Asusila Lewat Grok AI Bisa Dipidana 

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal