Baru Keluar Penjara, Pria di Tambora Jambret Lansia 

Ari Sandita Murti
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku berinisial RY alias J (32) yang menjambret lansia di Glodok, Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku diketahui seorang residivis.

"Pelaku ini baru saja keluar penjara pada tahun 2021 lalu dan pada akhir tahunnya kembali beraksi melakukan jambret dengan korbannya seorang lansia," ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rosana Labobar melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya, pelaku RY seorang residivis dalam kasus yang serupa. Pertama pelaku diciduk karena menjambret pada tahun 2016. Setelah keluar dia kembali melakukan aksinya pada tahun 2020 lalu.

"Pelaku kami amankan di Kawasan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu saat sedang mengamen. Dia dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya lima tahun penjara," tuturnya.

Usai menjambret lansia, tambahnya, pelaku langsung kabur ke kawasan Tegal, Jawa Tengah dan kembali lagi ke Jakarta. Polisi pun akhirnya berhasil menciduk pelaku meski sebelumnya sempat mencari-cari keberadannya pelaku hingga ke kawasan Tegal.

"Kalung korban 3 gram itu dijual ke seseorang seharga Rp850.000, yang mana uangnya dipakai untuk membayar kos kekasihnya dan keperluan sehari-hari," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didampingi GRIB Jaya, Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

57 tahun lalu

ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!

57 tahun lalu

Angel Lelga Geram Merasa Dikhianati ART, Masukkan Pria Misterius hingga Terjadi Pencurian

57 tahun lalu

Heboh! Angel Lelga Buru Pria Misterius yang Sering ke Rumahnya, Diduga Berzina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal