Bawa Pedang di Jalanan Kota Bogor, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi mengamankan pemuda yang membawa pedang (dok. Polres Bogor)

BOGOR, iNews.id - Dua pemuda diamankan polisi di Jalan Raya Pemda Pangkalan, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu (29/1/2023) dini hari. Salah satunya kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang.

"Yang membawa senjata tajam inisial DW, umur 21 tahun," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu (29/1/2023).

Polisi mengamankan keduanya saat menggelar patroli dini hari tadi. Belum diketahui pasti tujuan pemuda tersebut membawa senjata tajam.

Dalam patroli ini polisi juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan ukuran. Minuman keras disita dari penjual di sepanjang Jalan Pajajaran, Kota Bogor.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Bogor, Korban Luka Dievakuasi ke RS

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Terlindas Truk Tangki di Simpang Jambu Dua Bogor, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Tebing 20 Meter di Bogor Longsor Timpa 3 Rumah, Seluruh Penghuni Diungsikan

57 tahun lalu

Banjir Luapan Sungai Cikaret Bogor, 2 Masjid dan Jembatan Ambruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal