Bawa Pisau dan Ketapel di Luar PN Jaktim, Pendukung Habib Rizieq Diamankan Polisi

Okto Rizki Alpino
Seorang simpatisan Habib Rizieq ditangkap di PN Jaktim, Kamis (24/6/2021) (Foto: Okto)

JAKARTA, iNews.id - Keamanan sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat jelang sidang putusan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat yang digelar pada Kamis (24/6/2021). Beberapa pendukung ditangkap karena membawa senjata tajam dan ketapel.

Para pengendara motor dan mobil yang diduga hendak mengikuti jalannya sidang putusan satu persatu diperiksa. "Periksa itu satu persatu," kata Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani saat sweeping di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Pantauan di lokasi, puluhan pendukung diamankan petugas, salah satunya ditemukan membawa pisau kecil dan ketapel. Pisau kecil dan ketapel itu disembunyikan pendukung Habib Rizieq Shihab di bagasi motor.

"Ini amankan, serse amankan," perintah Fanani kepada jajarannya.

Diketahui hari ini Kamis (24/6/2021) merupakan persidangan terkahir kasus tes swab RS UMMI Bogor yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Direktur RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat akan melangsungkan sidang putusan pada pukul 09.WIB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

24 hari lalu

Pedagang di Trotoar Pindah ke Area Dalam Pasar Kramat Jati, Pemprov DKI Gratiskan Sewa 6 Bulan

31 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

1 bulan lalu

Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal