DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Kota Depok 2020. Dua pasangan calon (paslon) yang bertarung masih melakukan pelanggaran.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Depok, Dede Slamet Permana mengatakan paslon masih mengumpulkan massa lebih dari 50 orang.
“Paslon harus lebih serius dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Dede, Minggu (4/10/2020).
Dia mengakui regulasi dalam kampanye pilkada di era pandemi ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Namun akselerasi terhadap pemahaman dan penerapannya harus cepat dan serius dilakukan.
“Oleh para paslon, tim kampanye dan para relawan, peran KPU sebagai regulator kampanye juga sangat diperlukan. Harus intensif mensosialisasikan peraturan mereka sendiri, tidak serta merta menyerahkan ini kepada Bawaslu dan Satgas Covid serta aparat keamanan soal pendisiplinan itu,” katanya.