Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Andhika Sudarman usai Dituduh Pelaku Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Pria Australia Didakwa Lakukan Kejahatan Seks terhadap Ratusan Anak di 15 Negara

Jumat, 06 Februari 2026 - 07:15:00 WIB
Geger! Pria Australia Didakwa Lakukan Kejahatan Seks terhadap Ratusan Anak di 15 Negara
Polisi menemukan lebih dari 23.000 video dan foto dugaan pelecehan di perangkat elektronik Ethan (Foto: Kepolisian Queensland).
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Kepolisian Australia mendakwa seorang pria atas tuduhan kejahatan seksual terhadap ratusan anak di dalam negeri dan 15 negara lainnya. Pria bernama Ethan Burns-Dederer (27) asal Maryborough itu ditangkap sejak Februari 2025 dalam kasus yang membuat heboh Negeri Kangguru. 

Kepolisian Queensland menyatakan, Ethan didakwa dengan 596 tuduhan kejahatan seksual setelah polisi menemukan lebih dari 23.000 video dan foto dugaan pelecehan di perangkat elektroniknya.

Ethan menghadapi 244 dakwaan memproduksi materi pelecehan anak, 163 dakwaan menggunakan layanan komunikasi untuk menjerat anak di bawah usia 16 tahun, serta 87 dakwaan melakukan aktivitas seksual dengan anak menggunakan layanan komunikasi.

Pejabat kepolisian Queensland Denzil Clark mengatakan, dari volume video dan foto yang sangat banyak tersebut, proses identifikasi para korban membutuhkan waktu dan komitmen panjang. Bahkan penyelidikan belum rampung meski telah dibuka hampir setahun lalu.

“Kami melihat peningkatan prevalensi anak-anak yang dirayu, dipaksa, atau diancam untuk mengambil dan mengirim gambar seksual mereka, seringkali melalui aplikasi, game, dan situs media sosial populer. Trauma yang ditimbulkan pada anak sangat signifikan,” katanya, dikutip Jumat (6/2/2026).

Sebanyak 360 korban telah diidentifikasi dan penyelidikan untuk sisanya masih berlangsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut