BOGOR, iNews.id - Proses transisi antara dua keluarga bayi tertukar di Bogor dimulai, Selasa (29/8/2023). Ibu kedua bayi yang tertukar, Siti Mauliah dan pasien D, akan kembali bertemu di Polres Bogor untuk menjalin ikatan dengan anaknya masing-masing.
"Bayi tertukar hari ini kita melaksanakan bonding pertama, keluarga S dengan keluarga D di rumah bersama ruang PPA Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan usai pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di wilayah Cibinong, Selasa (29/8/2023).
Proses pertama ini sedianya akan berlangsung hingga tiga hari ke depan. Tujuannya untuk menciptakan ikatan batin antara dua bayi laki-laki tertukar dengan masing-masing ibu biologisnya.
"Ini langkah awal, ini dijadwalkan selama 3 hari mereka hadir untuk menciptakan bonding antara si anak dengan ibu," ujarnya.
Adapun proses transisi ini sedianya akan berjalan dengan berbagai tahapan lainnya selama satu bulan 5 hari ke depan. Direncanakan, pengembalian bayi dilaksanakan pada 29 September 2023 mendatang.
"Ini sampai satu bulan 5 hari sudah terjadwal, Insyaallah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah tercipta bonding antara si ibu dengan si anak," katanya.
Sebelumnya, polisi menyampaikan hasil tes DNA antara bayi laki-laki Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D. Kedua bayi itu dinyatakan tertukar berdasarkan tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Kabupaten Bogor, Jumat (25/8/2023) lalu.