JAKARTA, iNews.id – Mutasi jabatan besar-besaran terjadi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 156 jaksa dicopot dari jabatannya dan diberikan tugas baru oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam dua surat keputusan Jaksa Agung. Pertama, Keputusan Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI. Surat tertanggal 28 Juli ini diteken langsung St Burhanuddin. Dalam mutasi ini 17 pejabat eselon II dimutasi.
Kedua, Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-528/C/07/2020. Surat tertanggal 28 Juli yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono ini memuat nama 149 pejabat eselon III.
Di antara pejabat eselon III yang dimutasi itu antara lain terdapat Bayu Adhinugroho Arianto. Bayu dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Putra mantan Jaksa Agung M Prasetyo itu selanjutnya ditunjuk sebagai Kepala Subdirektorat Pertahanan dan Keamanan pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.