Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Rp45.000 atau Beras 2,5 Kg

M Refi Sandi
Zakat fitrah 2024 di Kota Depok sebesar Rp45.000 atau beras 2,5 kilogram. (Foto MPI).

DEPOK, iNews.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp45.000 atau beras 2,5 kilogram. Adapun penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Depok. 

Adapun penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Kota Depok Nomor: Kep-001/A/003/2024 tentang Besaran Zakat Fitrah Tahun 1445 H/2024 M. 

“Kami sepakat menetapkan harga beras untuk zakat fitrah pada Ramadan 1445 Hijriah adalah sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter atau setara dengan Rp45.000,” kata Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).

Endang menjelaskan zakat fitrah dapat dikelola oleh Badan Amil Zakat atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Baznas. Zakat fitrah ditunaikan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

"Penerima manfaat zakat fitrah hanya ashnaf zakat, yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, mu'allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnus sabil," ujarnya.

"Adapun dasar pertimbangan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Agama (Permenag) nomor 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat mal dan zakat fitrah serta pendayagunaan zakat untuk usaha produktif," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Muslim
5 jam lalu

Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Nasional
6 hari lalu

Daftar Harga Pangan 5 November: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Bawang Turun

Bisnis
8 hari lalu

BPS Ungkap Harga Beras Turun selama Oktober 2025, dari Penggilingan hingga Eceran

Nasional
21 hari lalu

Setahun Kinerja Pangan Nasional, Zulhas: 0 Persen Impor Beras, Surplus 4 Juta Ton

Nasional
22 hari lalu

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal